Sejumlah pendukung Habib Rizieq ricuh dan melawan polisi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat hingga 20 orang diamankan, bermula saat Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi Bogor.
Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memvonis Habib Rizieq selama 4 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab di rumah sakit itu hingga timbulkan keonaran.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Beri Pesan ke Hakim: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat
Sekedar informasi, dalam kasus swab RS Ummi Bogor, menganggap Habib Rizieq bersalah dan telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pendukung Habib Rizieq ricuh
Beberapa saat setelah permohonan banding yang dilakukan oleh Habib Rizeq ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, para pendukung Habib Rizieq ricuh dan melawan polisi di Cempaka Putih hingga 20 orang diamankan.
Update Suasana Ricuh pasca Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab
— bogordaily.net (@BogordailyN) August 30, 2021
Kericuhan terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang baru saja menggelar sidang vonis banding kasus tes Swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. pic.twitter.com/BxIcqmnwjj
Berpencar ke sejumlah titik
Lebih lanjut, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, sejumlah pendukung Habib Rizieq berpencar ke sejumlah titik yang sebelumnya berdemo di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Banding, Teriak Takbir Tidak Salami Hakim dan Jaksa
Melawan polisi
Masih menurut Kompol Ade Rosa, para pendukung Habib Rizieq ini, melawan polisi dengan melempar batu sebelum dihimbau untuk mundur oleh polisi.
Dilansir dari akun Twitter @bogordaily.net, terlihat bagaimana kericuhan antara pendukung Habib Rizieq melawan polisi hingga harus ditembakkan gas air mata.
Soal 20 orang pendukung Habib Rizeq yang telah diamankan, kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa, telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.