Sebuah pesta ulang tahun selebgram asal Makassar bernama Sartika Diman menjadi viral di media sosial, karena dibubarkan oleh Satpol PP saat PPKM Level 4. Berawal dari laporan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Acara ulang tahun Sartika Diman yang merupakan selebgram asal Makassar tersebut, terjadi di The Culture Club, Makassar pada Minggu 29 Agustus 2021 malam.
Berawal dari laporan IDI
Lebih lanjut, Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan soal adanya sebuah pesta ulang tahun Sartika Diman saat PPKM Level 4 dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Makassar.
Menurut laporan IDI, pesta ulang tahun sang selebgram Makassar itu berpotensi melanggar protokol kesehatan yang berpotensi pada angka penyebaran Covid-19. Khususnya di Makassar.
Bersikap koorporatif
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, pihak penyelanggara dari pesta ulang tahun Sartika Diman yang merupakan selebgram asal Makassar itu sangat koorporatif dan mau dibubarkan oleh anggota Satpol PP.
Baca Juga: Ini Akun TikTok Babeh Ary, Bagikan Kisah Haru Belikan Laptop untuk Anaknya dari Hasil Ngojek Online Seharian
Sartika Diman diduga melanggar prokes
Dalam kasus pesta ulang tahun tersebut, sang Sartika Diman diduga telah melanggar protokol kesehatan atau prokes.
Sekedar informasi, saat ini Kota Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.