Terdapat 21 mal di Jakarta yang wajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk dan melakukan semua aktivitas jual beli di dalamnya sebagai sebuah pusat perbelanjaan. Berikut daftarnya.
Kebijakan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021 yang lalu.
Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal dan Tempat Ibadah Dibuka
Berikut daftar 21 mal di Jakarta yang wajibkan sertifikat vaksin jadi syarat masuk.
1. Plaza Semanggi
Plaza Semanggi merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Pusat perbelanjaan tersebut, meminta kepada setiap pengunjungnya untuk mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Kota Kasblanka
Sebagai salah satu pusat perbelanjaan, Kota Kasablanka atau yang lebih dikenal Kokas ini, melalui akun Instagram miliknya, meminta mulai tanggal 10 Agustus 2021 kepada setiap pengunjungnya untuk dapat tunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
3. Baywalk Mall
Baywalk Mall, merupakan salah satu mal milik pengembang properti ternama ini, mewajibkan para pengunjungnya untuk download aplikasi PeduliLindungi untuk unduh sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.
4. Lotte Shopping Avenue
Mulai tanggal 7 Agustus 2021, setiap pengunjung Lotte Shopping Avenue harus dapat menunjukkan sertifikat vaksin untuk melakukan segala aktivitas berbelanja dalam pusat perbelanjaan itu.
5. Emporium Pluit Mall
Sejak tanggal 7 Agustus 2021, Emporium Pluit Mall juga mewajibkan kepada para pengunjungnya untuk menunjukkan sertifikat vaksin agar dapat berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut.
6. Plaza Blok M
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Plaza Blok M juga mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
7. Gandaria City
Efektif mulai tanggal 10 Agustus 2021, Gandaria City mewajibkan semua pengunjungnya untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin agar dapat berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut.
8. Thamrin City
Tidak hanya mewajibkan untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, pusat perbelanjaan Thamrin City juga menyediakan vaksinasi Covid-19 yang dimulai sejak 4 hingga 10 Agustus 2021.
9. ITC Fatmawati
ITC Fatmawati mulai tanggal 2 Agustus 2021, mewajibkan semua pengunjung pusat perbelanjaan tersebut untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh di aplikasi LindungiPeduli.
10. Grand ITC Permata Hijau
Grand ITC Permata Hijau yang telah mulai beroperasi kembali tanggal 2 Agustus 2021, mewajibkan semua pengunjungnya dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui apikasi PeduliLindungi.
11. Mal Artha Gading
Meski kebijakan ini belum diketahui kapan akan dilakukan, namun Mal Artha Gading juga mewajibkan semua pengunjungnya dapat menunjukkan sertifikat vaksin.
12. ITC Cempaka Emas
Telah beroperasi kembali tanggal 2 Agustus 2021, ITC Cempaka Emas juga mewajibkan kepada pengunjungnya dapat menunjukkan sertifikat vaksin.
13. Mall @ Bassura
Mall @ Bassura dalam mendukung program pemerintah, mewajibkan kepada semua pengunjungnya agar dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
14. Pluit Village Mal
Sebagai salah satu mal di Jakarta Utara, Pluit Village Mal juga mewajibkan semua pengunjungnya untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
15. Cibubur Junction
Sama halnya dengan Pluit Village yang terletak di Jakarta Utara, Cibubur Village juga mewajibkan semua pengunjungnya untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.
16. Grand Indonesia
Terhitung sejak tanggal 7 Agustus 2021, para pengunjung yang hendak masuk dalam Grand Indonesia wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
17. Senayan Park
Terletak di Jakarta Pusat, Senayan Park yang merupakan pusat perbelanjaan ini, wajibkan semua pengunjungnya agar dapat menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.
18.Plaza Indonesia
Pengelola Plaza Indonesia mewajibkan para pengunjung pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat itu untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin mulai tanggal 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Rumah Ibadah Boleh Buka saat Perpanjangan PPKM Level 4, Maksimal 20 Orang
Kebijakan ini juga berlaku bagi karyawan.
19. Lippo Mall Kemang
Pusat perbelanjaan yang terletak di Jakarta Selatan ini, mewajibkan para pengunjungnya mulai tanggal 23 Agustus 2021 untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh di aplikasi PeduliLindungi.
20. Pusat Grosir Cililitan
Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, Pusat Grosir Cililitan atau PGC juga mewajibkan semua para pengunjungnya untuk dapat mununjukan sertifikat vaksin, sebagai syarat masuk.
21. Lippo Mall Puri
Sebagai salah satu mal di Jakarta Barat, Lippo Mall Puri juga mewajibkan semua pengunjungnya agar dapat menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.