Para anggota DPR yang terpapar Covid-19 akan mendapatkan fasilitas untuk melakukan isolasi mandiri atau isoman hingga dinyatakan negatif di hotel bintang 3.
Fasilitas tersebut, diungkapkan oleh Sekertariat Jendral atau Setjen DPR dalam sebuah surat tertanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangi langsung oleh Sekertaris Jendral DPR Indra Iskandar.
Isoman di hotel bintang 3
Dalam surat yang diterbitkan oleh Setjen DPR tersebut, tidak hanya anggota DPR saja yang mendapatkan fasilitas isoman di hotel bintang 3, para staf yang berada di bawahnya juga akan mendapatkan fasilitas yang sama dari negara.
Baca Juga: Anies Baswedan "Pamer" Foto IGD Rumah Sakit di Jakarta Mulai Sepi
Sayangnya, surat tersebut tidak menyebutkan daftar hotel bintang 3 mana saja yang menjadi tempat fasilitas isoman para anggota DPR saat terkena virus corona yang sebabkan pandemi Covid-19.
Diambil dari sisa anggaran
Dalam sebuah keterangan, Sekertaris Jendral DPR Indra Iskandar menegaskan, anggaran berupa fasilitas isoman di hotel bintang 3 bagi anggota DPR yang terkena Covid-19 didapatkan dari sisa anggaran yang tak terpakai. Seperti, anggaran kunjungan keluar negeri dan anggaran-anggaran lainnya.
"Sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh," kata Sekertaris Jendral DPR Indra Iskandar dalam sebuah keterangan.
Anggota DPR yang punya mobilitas tinggi
Secara tegas, Indra Iskandar mengatakan, fasilitas isoman di hotel bintang 3 bagi anggota DPR yang terkena Covid-19, berlaku pada anggota yang mempunyai mobilitas yang sangat tinggi di daerah pemilihan.
Baca Juga: Erick Thohir Dengarkan Keluhan Relawan Covid-19 di Bandung dan Beri Pesan ini
Meski sudah disediakan, Indra Iskandar berharap tidak ada anggota DPR yang menikmati fasilitas isoman di hotel bintang 3 jika terpapar Covid-19.
"Mudah-mudahan kita doakan jangan ada," harapnya.