Kupedes BRI bisa jadi solusi untuk Anda pengusaha UMKM yang butuh modal untuk pengembangan bisnis. Kupedes BRI bisa membantu kamu dalam memberi pinjaman untuk meningkatkan bisnis UMKM.
BRI memang bank rakyat. Program-program perbankan yang ditawarkan selalu tepat sasaran dengan kebutuhan rakyat. salah satunya adalah program Kupedes BRI yang bisa jadi rujukan untuk rakyat dalam mengembangkan bisnis UMKM nya.
Apa Itu Kupedes BRI
Kupedes BRI merupakan singkatan dari Kredit Umum Pedesaan yang dijalankan oleh Bank BRI. Merujuk laman resmi BRI, Kupedes BRI merupakan Kredit yang bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan debitur.
Baca juga: Cek Nih! Top Up BRIZZI di Bukalapak dan I.saku Dapat Cashback 10 Persen
Keungulan Kupedes BRI
Jika Anda nasabah BRI dan mengikuti program tersebut, Anda akan bisa mendapat berbagai keuntungan sebagai berikut:
- Bebas Biaya Provisi, nasabah bisa mendapatkan bebas biaya provisi sesuai dengan tiering saldo, sehingga biaya menjadi lebih murah
- Gratis Konsultasi Bisnis, (pengembangan usaha), nasabah bisa mendapatkan konsultasi bisnis untuk pengembangan usahanya melalui LINK UMKM
- Proses Pencairan Cepat, dengan adanya BRISPOT, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat, digital, dan paperless.
- Fasilitas Asuransi Mikro (Jiwa dan Kerugian), à tidak hanya mendapatkan modal usaha, nasabah juga bisa mendapatkan asuransi mikro untuk Jiwa dan kerugian tempat usahanya.
Baca juga: Mau Makan Enak Tapi Hemat saat PPKM Level 4? BRI Punya Caranya Nih
Syarat dan Ketentuan
Untuk bisa ikutan Kupedes BRI ada beberapa syarat dan ketentuan yang Anda ikuti, seperti berikut:
- Debitur/ Calon Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berusia 21 tahun atau sudah menikah)
- Menyerahkan Identitas Diri dan NPWP
- Memiliki Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
- Bagi debitur/calon debitur dengan plafon s/d 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.
- Untuk pinjaman dengan plafon di atas 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat.
- Plafond pinjaman hingga Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
- Jangka Waktu : KMK hingga 60 Bulan, KI hingga 120 Bulan
- Debitur menyerahkan agunan tambahan yang nilainya meng-cover Kupedes yang diberikan