Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4, Begini Aturan Barunya

Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4, Begini Aturan Barunya

Dedi Sutiadi
2021-07-25 19:24:40
Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4, Begini Aturan Barunya
Presiden Joko Widodo. (YouTube: Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi menegaskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4. Namun demikian Jokowi akan mulai membuka secara bertahap beberapa kegiatan masyarakat. 

Lewat keterangan virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021, Presiden Jokowi umumkan bahwa pelaksanaan PPKM Level 4 lanjut mulai tanggal 26 Juli hingga 4 Agustus 2021. 

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKN level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi dalam keterangan virtual pada Minggu 25 Juli 2021. 

Pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan diiringi dengan beberapa penyesuaian terkait kegiatan pokok jual beli masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Presiden Jokowi menegaskan penyesuaian tersebut tetap harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.  

Baca juga: Sosok dan Fakta Lengkap Penggagas Gerakan 'Jokowi End Game', Pakar Politik: Terindikasi Berasal dari Organisasi Terlarang

"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut," ungkap Jokowi. 

Salah satu yang diungkap Jokowi adalah kegiatan pasar rakyat akan mulai dibuka secara bertahap dengan ketentuan yang ketat dan aturan yang berlaku. Pasar Tradisional yang menjual bahan pokok boleh buka dengan kapasitas maksimum 50%.  

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk bukan seperti biasa dengan protokol kesehatannya kertas dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan dilanjut dilakukan oleh Pemda,"lanjut Jokowi.

Baca juga: 6 Poin Arahan Baru Jokowi ke Pemda Soal PPKM, Yuk Aku dan Kalian Pasti Bisa Lewati Ini

Selain pasar rakyat, pedagang kaki lima, pangkas rambut, hingga pedagang kaki lima boleh berjualan dengan protokol kesehatan hingga jam sembilan malam. 

"Pedagang kaki lima toko kelontong agen atau online, pangkas rambut laundry pedagang asongan bengkel kecil cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat  sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah," tutur Jokowi 

Selain itu warung makan pedagang kaki lima, dan warung sejenis juga diizinkan untuk kembali berjualan di masa PPKM Level 4 dengan protokol kesehatan hingga jam delapan malam. Untuk makan di tempat hanya dibatasi selama 20 menit.  

"Warung makan pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," ungkap Jokowi.



Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30