Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa Ivermectin, obat yang diproduksi PT Indofarma Tbk digunakan untuk terapi penanganan Covid-19.
Ivermectin untuk terapi bagi pasien Covid-19 rupanya terdaftar sebagai obat cacing di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Ivermectin Adalah Gebrakan Erick Thohir Lawan COVID19, Kok Bisa Netizen Nethink?
Ditengah Ivermectin menjadi sorotan, Wagub Jatim Emil Dardak ternya sudah kirim ribuan dosis ke daerah Kudus dan Bangkalan.
Emil juga menilai dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini, dokter akan memberikan sesuatu yang dirasa ada manfaatnya daripada mudaratnya.
"Dokter diberi akses dimana di situasi urgent dirasa manfaat lebih banyak daripada mudaratnya, mungkin dokter akan memberikan," ujar Emil.
Disisi lain Emil juga tak menampik jika World Health Organization (WHO) belum merekomendasikan penggunaan ivermectin.
"Tapi dokter punya parameter sendiri dalam menerapkan. Saya menghindari membicarakan masalah medis sebagai non-ahli. Dokter punya SOP, jadi ini bukan seperti obat yang disebar laku dikonsumsi dimakan biasa (seperti obat lainya)," tuturnya.
Sekedar informasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan PT Indofarma akan memproduksi Ivermectin dengan kapastitas 4 juta per bulannya. Dengan adanya Ivermectin, diharapkan lonjakan kasus Covd-19 bisa ditangani.