Fakta-fakta Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60.000 Per Jam, Khusus Bagi yang Belum Uji Emisi

Fakta-fakta Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60.000 Per Jam, Khusus Bagi yang Belum Uji Emisi

Ahmad
2021-06-23 08:31:57
Fakta-fakta Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60.000 Per Jam, Khusus Bagi yang Belum Uji Emisi
Ilustrasi parkir mobil. Foto: Pixabay

 Wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam khusus yang belum uji emisi atau tidak uji emisi, yang digulirkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau Dishub melalui Unit Pengelola Parkir membuat resah masyarakat. Berikut fakta-faktanya.

Wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam tersebut tentu saja memberatkan masyarakat yang hendak memarkirkan mobilnya untuk beraktivitas sehari-hari. Tentu saja, wacana ini juga melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Lokasi tarif parkir mobil Rp 60.000


Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, terdapat tiga lokasi yang memiliki tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam, bagi kendaraan yang belum uji emisi atau tidak melakukan uji emisi. Khususnya mobil.

Baca Juga: Arti Sebenarnya Mimpi Berdandan, Ternyata Bisa Jadi Pertanda Baik Juga Buruk

Ketiga lokasi tersebut adalah, lapangan parkir Samsat, Blok M Square, dan lapangan Parkir IRTI atau Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia Indah.

Akan bertambah


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam, khususnya bagi yang belum uji emisi ini kemungkinan akan bertambah lokasi parkirnya.

Tidak hanya bagi mobil yang belum luku uji emisi, wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 ini juga berlaku pada kendaraan yang belum membayar pajak.

Tarif tertinggi


Wacana tarif mobil Rp 60.000 per jam bagi mobil yang belum lulus uji emisi ini, merupakan tarif parkir yang tertinggi dan masih akan dikaji lebih dalam lagi mengenai wacana yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Viral Video Seorang Wanita Nekat Melintasi Jembatan Gantung Rusak di Mamasa Sulbar, Netizen Sentil Pemda

Tentu saja, hal ini menjadi fakta wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam. 

Belum terlaksana


kabar baiknya, wacana tarif parkir mobil Rp 60.000 per jam ini belum terlaksana dan masih melalui berbagai kajian pihak terkait, serta masih perlu adanya sebuah sosialisasi untuk masyarakat. 

Menurut Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Aji Kusambarto, wacana parkir mobil Rp 60.000 per jam khusus yang belum uji emisi atau yang tidak uji emisi sangatlah positif di tengah pandemi Covid-19.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30