Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengungkapkan terdapat puluhan ribu PNS fiktif terima gaji. Untuk itu, BKN akan melaunching sebuah aplikasi pemutakhiran data mandiri bernama MYSAPK.
Gaji PNS tersebut rutin dibayarkan oleh negara kepada hampir 100 ribu kepada para Pegawai Negeri Sipil atau PNS fiktif. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam sebuah keterangan media pada Senin 24 Mei 2021.
Lebih lanjut, Ketua BKN tersebut mengungkapkan fakta kasus puluhan ribu PNS fiktif terima gaji tersebut berdasarkan data pada tahun 2014. Sebab, selama ini BKN baru melakukan pemutakhiran data sebanyak dua kali. Pada tahun 2002 dan 2014.