Fakta-fakta Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami, Terangsang Desahan hingga Makian Netizen

Fakta-fakta Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami, Terangsang Desahan hingga Makian Netizen

Ahmad
2021-05-20 15:26:05
Fakta-fakta Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami, Terangsang Desahan hingga Makian Netizen
Ardi bin Amir Hamsah terangsang desahan pengantin baru. Foto: berbagai sumber

Seorang perampok perkosa pengantin baru di depan suami yang bernama Ardi bin Amir Hamsah ini terangsang desahan pengantin baru hingga mendapat makian dari para netizen. Berikut fakta-faktanya.

Kejadian pemerkosaan pengantin baru di depan suami tersebut terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa 11 Mei 2021 di rumah korban di kebun karet Dusun 1 Desa Babat Rambat Jaya, Kecamatan Babat Supat sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pencuri Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami, Karena Mendengar Desahan Pasutri saat Berhubungan Intim

Kronologi Singkat

Tersangka Ardi bin Amir Hamsah masuk ke rumah pengantin baru yang sedang berhungan intim tersebut menggunakan sebuah tangga melalui sebuah jendela dan langsung mematikan lampu untuk menyamarkan keberadaannya.

Setelah berhasil menggasak beberapa barang berharga milik pengantin baru tersebut yang berupa ponsel dan perhiasan, perampok yang terangsang oleh desahan pengantin baru tersebut langsung mendobrak kamar dan mengikat sang suami menggunakan sebuah tali dan mengancamnya dengan sebilah pisau.

Setelah itu, Ardi bin Amir Hamsah langsung memperkosa pengantin baru tersebut di depan suaminya yang sudah terikat.

Sempat Berteriak

Fakta perampok perkosa pengantin baru di depan suaminya adalah sang korban sempat berteriak minta tolong. Namun, sang perampok tersebut malah mengancamnya dengan sebilah pisau.

Dalam Pengaruh Sabu

Rupanya, pelaku perampokan dan pemerkosaan pengantin baru di depan suami yang bernama Ardi bin Amir Hamsah saat melakukan aksi tersebut dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pria Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Anak Perempuan yang Sedang Salat di Masjid, Netizen: Kebiri Aja

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalu Kasat Reskim AKP Ali Rojikin.

Diancam Sembilan Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, perampok perkosa pengantin baru di depan suami terancam hukuman penjara selama sembilan tahun karena telah terbukti melanggar pasal 289 dan telah terbukti melakukan perampokan disertai dengan pemerkosaan.

Respon Netizen


Menanggapi kasus perampokan dan pemerkosaan akibat desahan pengantin baru, membuat netizen murka dan mengeluarkan berbagai kata makian.

Dilansir dari akun Instagram, @memomedsos, Kamis 20 Mei 2021, ada seorang netizen yang menyarankan untuk pelaku perampokan dan pemerkosaan pengantin baru tersebut dihukum kebiri.

"kalo itu hukum kebiri gua malah setuju," kata netizen dengan akun Instagram, @fahrezadii.

Bahkan, seorang netizen mengungkapkan kejadian permpokan dan pemerkosaan ini seperti adegan di film.

"Ngeri banget, kayak di film²," kata @novha_athira.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30