Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kedungwaringin bernama Aiptu Wasirin memiliki kisah haru saat bertugas di pos penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, di Idul Fitri atau Lebaran 2021 hari ini, dirinya melepas rindu dengan keluarga lewat video call.
Melalui sambungan video call, Wasirin melepas kangen dengan kakak pertamanya di kampung. Berbincang hangat menggunakan bahasa Jawa, Wasirin menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada anggota keluarganya tersebut.
Baca Juga: Bos Paritel Respons Ortu yang Marahi Kasir Indomaret: Itukan Masalah Pengawasan Orang Tua
"Ini kakak pertama saya. Mbah (ayah) saya sudah sepuh, sudah 95 tahun," kata Wasirin di pos penyekatan Kedungwaringin, Kamis (13/5/2021).
Silaturahmi virtual tersebut memang berlangsung sebentar. Wasirin harus kembali bertugas di pos penyekatan. Dia meminta maaf baru bisa bersilahturahmi secara virtual. Meski begitu, momen silahturahmi virtual singkat itu tetap berlangsung hangat.
Pria anggota Polsek Kedungwaringin ini mengaku telah 32 tahun mengabdi di institusi Polri. Desember tahun ini, dia akan memasuki purna tugas.
Baca Juga: Deretan Tradisi Unik Lebaran di Indonesia, Ada yang Main Pukul Sapu Lidi
Di sisa-sisa waktu penugasannya ini, pria dua anak tersebut mengaku akan menjalankan kewajibannya sebaik mungkin. Sama seperti masyarakat lainnya, Wasirin berharap pandemi virus Corona bisa hilang sehingga masyarakat bisa pergi bersilahturahmi secara langsung dengan sanak saudara secara normal kembali.
"Sebentar lagi saya bakal pensiun. Bulan Desember saya sudah habis, pensiun saya. Mudah-mudahan kita dikasih sehat, pensiun selamat dan bisa bebas mudik kalau nggak ada COVID," ujar Wasirin.
Dua tahun terakhir Wasirin bersama rekan-rekan lainnya bertugas melakukan penyekatan warga yang hendak melakukan mudik. Sebagai manusia, dia memahami kerinduan dari warga untuk bisa mudik meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
Baca Juga: Sadis, Empat Debt Collector Tabrak dan Keroyok Nasabah Hingga Masuk Rumah Sakit
"Sebetulnya ada (rasa kasihan) cuman kan ini karena peraturan pemerintah jadi kita harus laksanakan. Kalau dalam hati ya bagaimana. Cuman memang udah aturan dari pemerintah kita sebagai petugas ya harus laksanakan tugas itu," ungkapnya.
"Ini kita sadari karena ini peraturan pemerintah, kita sebagai pelaksana tugas bukan kemauan pribadi. Tapi untuk kepentingan masyarakat semua bukan kepentingan pribadi," sambungnya.
Sumber: Detik.com