PBNU atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 13 Mei 2021.
Dalam tetapkan lebaran, PBNU mengakui hilal 1 Syawal 1442 Hijriah belum terlihat dan menggenapkan puasa bulan Ramadan selama 30 hari dan menetapkan 13 Mei 2021 sebagai Hari Raya Idul Fitri.
Berikut fakta PBNU tetapkan Hari Raya Idul Fitri.
Tertuang dalam Surat Resmi
Dalam hal ini PBNU atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam menetapkan Hari Raua Idul Fitri dalam sebuah surat resmi yang merupakan hasil rukyatul hilal awal Syawal 1442 Hijriah yang ditanda tangani oleh Ketua Umun PBNU Said Aqil Sirajd pada Selasa 11 Mei 2021.
Sempurnakan Puasa 30 Hari
Akibat dari hilal 1 Syawal belum terlihat, PBNU menghimbau untuk sempurnakan puasa umat Islam selama 30 hari dan berlebaran pada 13 Mei 2021.
Baca Juga: lasan Prilly Latuconsina Istirahat dari Media Sosial
Patuhi Protokol Kesehatan
Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19, PBNU juga menghumbau kepada umat Islam untuk patuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 saat Hari Raya Idul Fitri.
Hingga saat ini Kementerian Agama belum dapat menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri tersebut, karena hingga Selasa sore hilal di sejumlah daerah masih belum terlihat.