Aktor senior Mark Sungkar resmi jadi tahanan kota setelah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berikut fakta-faktanya.
Ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini merupakan seorang tersangka kasus korupsi kegiataan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018. Akibat kasus korupsi itu, Mark Sungkar telah merugikan negara sebanyak Rp 649,9 juta.
Berikut fakta-fakta Mark Sungkar yang resmi jadi tahanan kota.
Ditengarai faktor kesehatan, aktor yang mempunyai nama asli Mubarak Ali Sungkar yang lahir pada 22 Oktober 1948 di Surakarta ini sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun sudah dinyatakan sembuh. Setelah satu bulan di rawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina atau RSPP Jakarta.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menambahkan, selain faktor kesehatan, yang membuat seorang Mark Sungkar resmi jadi tahanan kota adalah faktor usia.
Ditengarai faktor usia ini, kahirnya Majelis Hakim mengabulkan permintaan ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini.
Dijamin Keluarga dan Koorporatif
Pria yang lahir pada 1948 di Surakarta ini menurut Majelis Hakim seorang yang koorporatif dan telah dijamin keluarga sebagai tahanan kota.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Andrew Dinata, Tiktoker Dermawan yang Suka Bantu Driver Ojol
Kangen Anak dan Cucu
Setelah resmi jadi tahanan kota dan keluar dari Rutan Kejaksaan Agung pada Rabu 5 Mei 2021, Mark Sungkar mengungkapkan rasa kangennya kepada anak dan cucu.
Meski telah ditetapkan sebagai tahanan kota, kasus korupsi Mark Sungkar tetap berjalan proses hukumnya.