Nama Sri Wahyumi Maria Manalip tengah jadi perbincangan publik karena dirinya kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis, 29 April 2021.
Pasalnya, ini merupakan kali kedua Sri Wahyumi ditangkap oleh KPK. Yang pertama diamankan karena pemberian barang mewah dalam kasus suap saat revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019.
Namun untuk yang kedua ini, diduga karena korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Penasaran dengan sosok dan fakta Sri Wahyumi Maria Manalip? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.
Sosok dan fakta Sri Wahyumi Maria Manalip
Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara yang lahir di Talaud, 8 Mei 1977.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud Kembali Ditangkap KPK
Wanita 43 tahun itu anak dari pasangan Jutrianto Manalip dan Kasih Talengkera. Sang ayah bekerja sebagai seorang pengusaha di bidang perkebunan dan sang ibu seorang bidan.
Terkait pendidikan Sri Wahyumi Maria Manalip, ia merupakan lulusan dari bidang ekonomi dan berkarier di bidang politik.
Baca Juga: Tabur Bunga Penghormatan terkahir KRI Nanggala-402
Tahun 2013, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Talaud yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan berhasil menang.
Dilihat dari kehidupannya sehari-hari, sosok Sri Wahyumi Maria Manalip menyukai olahraga ekstrem, mulai dari Jetsky hingga motor trail.