Mantan Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, oleh Densus 88 anti teror, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15.30 WIB.
Munarman ditangkap diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selain penangkapan, polisi telah melakukan penggrebekan di eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fakta-fakta Munarman Terbaru, Diawasi Intel Hingga Pembelaan Atas Tuduhan Kasus Terorisme
Terkait hal itu, Habib Rizieq Shihab HRS ikut menanggapi penangkapan Munarman melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar mengatakan, menurut HRS tuduhan kepolisian bahwa Munarman terkait dengan aksi terorisme merupakan sebuah fitnah.
"Beliau mengatakan pertegas bahwa memang Pak Munarman selalu menolak segala bentuk terorisme'," kata Aziz mengulang kalimat Habib Rizieq, di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Ana Noviana, Istri Munarman yang Sehari-hari Jualan Pempek Palembang
Lebih lannjut dia menjelaskan bahwa Munarman merupakan sosok yang selalu menentang aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Beliau (Munarman, red) menolak segala tindak pidana terkait aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum negara apalagi hukum agama," lanjutnya.