Pemerintah larang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Kebijakan ini untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 saat momen Idul Fitri 2021. Berikut titik penyekatan mudik mulai 6-17 Mei 2021 mulai Banten hingga Jawa Timur.
Momen mudik lebaran 2021 sepertinya akan hilang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Hal ini tertuang dalam sebuah peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian Covid-19 di momen Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Umur Kaiji Wada, Mualaf Asal Jepang yang Dulu Hidup Sekuler
Untuk itu, pemerintah bersama intansi terkait, seperti kepolisian akan melakukan penyekatan di beberapa titik mulai dari Banten hingga Jawa Timur.
Meskipun pada tanggal 6-17 Mei 2021 angkutan penumpang baik darat, laut, dan udara tetap beroperasi dengan ketat. Namun di beberapa titik penyekatan mudik, pihak Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait, seperti polisi siap menghalau pemudik yang masih saja nekat.
Berikut beberapa titik penyekatan mudik pada 6-17 Mei 2021
Provinsi Banten dan Jawa Barat mempunyai 338 titik penyekatan mudik untuk menghalau pemudik yang nekat mudik ke kampung halaman.
Seperti, perbatasan Karawang-Bekasi, gerbang tol Karawang Barat, dan perbatasan Karawang-Subang.
Di Jabodetabek terdapat 18 titik penyekatan mudik. Seperti, Tol Cikupa Barat, Lippo Karawaci, Ciledug, Pustipek, Pulogebang, dan Jati Uwung.
Baca Juga: 8 Fakta Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Laut Bali
Begitu juga dengan Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta yang mempunyai 14 titik. Diantaranya, Tol Pejagan, Jalur Pantura, Prambanan-Klaten, dan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Terakhir, titik penyekatan mudik pada 6-17 Mei 2021 di Jawa Timur berada di exit Tol gunung Sari-Malang, depan mal Cito, dan exit Tol Gunung Agung.