Rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/04/2021) pagi.
Menurut info dari Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, penggeledahan itu tidak ada oprasi tangkap tangan (OTT). Namun, dirinya membenarkan adanya penggeledahan rumdis Wali Kota Tanjungbalai itu.
Baca Juga: Usai Dighosting Kaesang, Felicia Tissue Ucapkan Terima Kasih di Akun Instagramnya
"Info yang kami terima tidak ada OTT [Operasi Tangkap Tangan]. Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meyakini kegiatan penyidik KPK di Tanjungbalai bukan tanpa alasan. "Itu kan kalau ada api. Ada asap pasti ada api," ucap Edy.
Baca Juga: Wagub Sumut Marahi ASN Karena Lihat Lokasi Swab Berantakan, ini Videonya
Eks Ketum PSSI itu mengimbau agar kepala daerah menjalankan aturan yang benar dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Baca Juga: Jelang Reshuffle, Ustadz Yusuf Mansur Posting dan Doakan Dua Nama ini Jadi Menteri
"Ikuti aturan yang benar, dari mulai perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban. Ikuti. Ini uang rakyat, untuk membangun kesejahteraan rakyat," ujarnya singkat.