Joseph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad akhirnya muncul ke permukaan dan mengaku telah melepas status WNI.
Pengakuan Youtuber Joseph Paul Zhang ini disampaikan dalam sebuah forum yang merupakan komunitasnya dalam kanal YouTube Hagios Europe pada Senin 19 April 2021.
Dalam kesempatan itu, pria yang mengaku nabi ke-26 ini membeberkan fakta yang tak terduga. Yakni, Joseph Paul Zhang rela melepas status WNI karena ditekan oleh gereja.
Sehingga, kasus yang tengah menjeratnya kini ditentukan oleh hukum yang berlaku di Eropa.
"Saya sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata pria yang identik dengan kaca mata ini.
pemilik nana asli Shindy Paul Soerjomoeljono yang kini tersandung kasus penistaan agama tersebut menjelaskan soal pengahapusan undang-undang tentang penistaan agama di Eropa.
Baca Juga: Ruben Onsu Akui Tak Ambil Pusing Besarkan Nama Betrand Peto Keluarkan Modal Banyak
Menurut Jozeph, sapaan Joseph Paul Zhang yang kini tinggal di Jerman, aturan tersebut tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan.
Nama Joseph Paul Zhang menjadi pembicaraan banyak orang setelah unggah sebuah video di kanal YouTubenya yang berjudul "Puasa Lalim Islam".
Dalam video tersebut, Joseph Paul Zhang tidak hanya menghina Nabi Muhammad, melainkan juga menghina agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.
Atas perbuatannya, Joseph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto yang menyebut pihaknya telah melakukan kerja sama dengan interpol.
Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan data dari pihak imigrasi, Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.