Fakta-fakta TMII Resmi Diambil Alih Negara dari Yayasan Milik Anak Mantan Presiden Soeharto

Fakta-fakta TMII Resmi Diambil Alih Negara dari Yayasan Milik Anak Mantan Presiden Soeharto

Anisa Br Sitepu
2021-04-08 17:30:58
Fakta-fakta TMII Resmi Diambil Alih Negara dari Yayasan Milik Anak Mantan Presiden Soeharto
TMII resmi diambil alih oleh negara (Foto: Instagram)

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah resmi diambil alih oleh negara dari yayasan milik keluarga mantan Presiden Soeharto.

Penasaran dengan fakta lainnya? Berikut Correcto.id sajikan fakta-fakta TMII resmi diambil alih negara. 

1. Tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021

Negara resmi mengambil alih TMII tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Oleh karena itu, pihak TMII berharap agar negara bisa mengelolas TMII menjadi lebih baik. 

Baca Juga: Respon PDIP soal Keberhasilan Jokowi Ambil Alih Kepemilikan TMII, Sebut Menyelematkan Peradaban Nusantara

2. Dari 1987 TMII sudah milik negara 

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sejak tahun 1987 sudah milik negara. Kala itu Yayasan Harapan Kita menyerahkan pengelolaan kepada Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Ibu Siti Hartinah Soeharto. 

Siti Hartinah Soeharto selaku Ketua Yayasan Harapan Kita kepada Bapak Soeharto yang bertindak dalam kedudukannya selaku Presiden RI.

Baca Juga: Ahok Puji Gibran saat Berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Solo

3. TMII dikelola selama 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita

TMII sudah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Untuk diketahui bahwa Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Siti Hartinah alias Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. 


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00