Profesor Muradi yang merupakan Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui kuasa hukumnya Patrice Rio Capella merespon tudingan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Miss Landscape 2019, Era Setyowati.
Dalam keterangannya, Patrice Rio Capella mengatakan semua tudingan yang dilakukan oleh Sierra sapaan Miss Landscape 2019 ini sama sekali tidak benar. Bahkan, ada upaya pemerasan.
Akibat tudingan penelantaran anak itu, kata kuasa hukum Prof Muradi, kliennya merasa tidak nyaman atas pemberitaan tersebut dan mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Fakta-fakta Prof M, Komisaris BUMN Waskita Karya yang Diduga Telantarkan Anaknya
Sebelumnya, Miss Landscape 2019, Era Setyowati bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, telah melaporkan Prof M yang diketahui bernama Muradi yang merupakan Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI atas tudingan telah menelantarkan anak bernama Galia yang berusia 8 bulan hasil pernikahan siri mereka.
Razman selaku kuasa hukum Miss Landscape 2019 mengatakan, pihaknya mempunyai bukti otentik berupa foto dan video yang memperlihatkan Prof Muradi mendampingi Sierra melahirkan Galia di sebuah rumah sakit di Jakarta.