Korlantas Siapkan Skema Penyekatan 333 Titik Haluan Pemudik Saat Lebaran

Korlantas Siapkan Skema Penyekatan 333 Titik Haluan Pemudik Saat Lebaran

Yuli Nopiyanti
2021-04-02 14:24:19
Korlantas Siapkan Skema Penyekatan 333 Titik Haluan Pemudik Saat Lebaran
Mudik Lebaran tahun ini dilarang pemerintah untuk mencegah virus corona. (Foto: ANTARA)

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. 

Penyekatan ini diberlakukan untuk memastikan masyarakat tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.

Baca Juga: Pria Berkacamata Todongkan Pistol ke Warga Usai Tabrak Pengendara Motor

"Baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. Sebanyak 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Istiono.

Tak sampai disitu saja Istiono pun juga bakal menyiapkan aturan khusus untuk diterapkan personel di lapangan. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa larangan mudik oleh pemerintah dilakukan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Dilansir dari data Gugus Tugas Covid-19, bahwa setiap ada libur panjang, kasus positif Covid-19 selalu naik.

Baca Juga: Fakta Terbaru Vaksin Pfizer yang Sangat Ampuh Lawan Varian Corona B1351 dari Afrika Selatan

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” kata Istiono.

Pasalnya pemerintah juga telah melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30