Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj menyebut bahaya laten di Indonesia bukanlah PKI yang membawa paham komunisme.
Melainkan, kata Said Aqil Siradj, adalah paham radikalisme yang menjadi bahaya laten yang lebih mengancam di Indonesia.
Sekedar informasi, Partai Komunis Indonesia atau PKI yang membawa paham komunisme telah dilarang di Indonesia sejak lama.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI saat memberikan respon soal bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 28 Maret 2021.
Baca Juga: Minta Evaluasi Menyeluruh, Ahok Apresiasi Tim Pertamina
Kemudian, Said Aqil sapaan Ketua PBNU ini mengatakan, terdapat sekitar 6.000 terduga teroris yang masih belum ditangkap.
Lebih lanjut, Ketua PBNU tersebut meyakini 6.000 orang tersebut masih berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dan merupakan jaringan dari Filipina.
Berbicara soal JAD, meurut Said Aqil lebih berbahaya dari Jamaah Ansharut Tauhid atau JAT yang dipimpin seorang Abu Bakar Baasyir.