Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibuka untuk umum selama Ramadan di tengah Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tentu saja, untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang merupakan dua masjid suci ini mempunyai serangkaian aturan yang harus dipenuhi.
Informasi ini dikabarkan oleh Kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdurahman Al Sudais yang menyebut, selama bulan suci Ramadan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan dibuka dengan serangkaian aturan yang harus dilaksanakan. Seperti protokol kesehatan yang ketat.
Soal alasan dibukannya Masjidil haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan di tengah Covid-19 adalah, agar memberikan ketenangan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap 30 Maret, Diperingati Sebagai Hari Film Nasional
Sayanganya, saat waktu buka puasa tiba, Kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdurahman Al Sudais mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin untuk menggelar kegiatan tersebut.
Sejak dibuka kembalinya Masjidil Haram di tengah pandemi Covid-19 pada Oktober 2020, tercatat sebanyak 13 jamaah yang sudah datang berkunjung dengan protokol kesehatan yang ketat.