Polisi sebut uang yang digandakan Ustaz Gondrong di Bekasi adalah palsu, dibakar atas saran mertua.
Pernyataan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam sebuah keterangan kepada wartawan pada Senin 2 Maret 2021.
Ustaz Gondrong yang berinisial H, kata Kombes Yusri Yunus, telah membakar uang palsu hasil dari penggandaan uang atas saran dari mertua.
Baca Juga: Fakta-fakta Tersebarnya Berita Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Terjadi Virus Corona
Sebelum dibakar, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, berdasarkan pengakuan istri Ustaz Gondrong, uang palsu dan semua peralatan yang muncul di video yang viral di media sosial tersebut dibawa ke rumah mertuanya. Kemudian, sang ibu mertua menyuruh seseorang berinisial f untuk membakar uang palsu tersebut.
Ustaz Gondrong pengganda uang di Bekasi kini telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Kementerian BUMN Tegas Tidak Ada Permintaan Jabatan dari MUI Terkait Penggunaan Astrazeneca
Sebelumnya, aksi Ustaz Gondrong pengganda uang di Bekasi menjadi viral di media sosial.
Dalam melakukan aksinya, Ustaz Gondrong yang berinisial H tersebut memasukan gulungan kerta ke kotak berwarna hitam.
Kemudian, beberapa saat kemudian dari kota hitam tersebut muncul uang pecahan Rp 100 ribu dalam jumlah yang sangat banyak.