Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor Ngaku Sebar Demi Uang

Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor Ngaku Sebar Demi Uang

Ekel Suranta Sembiring
2021-03-20 00:54:49
Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor Ngaku Sebar Demi Uang
Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor Ngaku Sebar Demi Uang (foto: istimewa)

Sejoli pembuat video porno wanita berbaju merah di salah satu hotel di Bogor kini berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat di kediamannya Cibinong Bogor, Kamis 18 Maret 2021.

Dari hasil pemeriksaan polisi, selain telah membuat 26 video porno sepasang kekasih itu mengaku sengaja membuat video panas untuk disebar demi uang. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor

"Kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (19/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, dua sejoli pembuat video asusila di Hotal Grand Mulya ini sempat membuat media sosial heboh. Hal ini karena beredarnya video dua sejoli yang beradegan mesum di hotel tersebut.

Baca Juga: Absen di Siraman Aurel Hermansyah, Yuni Shara Ungkap Krisdayanti Hadir saat Pengajian Keluarga

Pihak hotel yang berada di Jalan Babakan Tumas No.16 Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu sempat berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait identitas pelaku dan peristiwa kejadian.

Akhirnya, pelaku pembuat video mesum itu berhasil diamankan polisi dan keduanya dijerat pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11/2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.


Share :