Polisi Tangkap Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor

Polisi Tangkap Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor

Ekel Suranta Sembiring
2021-03-20 00:23:47
Polisi Tangkap Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor
Polisi Tangkap Sejoli Pembuat Video Porno Wanita Berbaju Merah di Bogor (foto: istimewa)

Baru-baru ini sebuah video porno wanita berbaju merah di salah satu hotel di Bogor sempat heboh di media sosial. Kini tersangka berinisial RTM (31) dan PVT (30) telah berhasil ditangkap polisi di Cibinong, Bogor, Kamis 18 Maret 2021.

Hal ini disampai oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan polisi ternyata kedua sejoli itu bukanlah pertama kali membuat konten porno untuk dijual ke situs porno.

Baca Juga: Fakta-fakta Video Mesum Durasi Tiga Menit di Bogor, Pelaku Rekam Adegan Mulai dari Masuk Kamar

"Sudah 26 konten porno yang diproduksi dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp19,5 juta. Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis 18 Maret 2021 karena tinggal se rumah," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (19/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pembuat video dewasa itu ternyata kompak sengaja membuat konten untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Noor Nabila, Pengusaha yang Menikah dengan Engku Emran

"Kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah," tukasnya.

Kini hasil dari perbuatanya, sejoli pembuat video porno itu dihadiahi dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11/2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30