Fakta-fakta Jokowi tolak amandemen UUD 1945, diungkap oleh Mahfud MD.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, sama sekali tidak setuju untuk melakukan amademen Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dalam akun Twitter, @mohmahfudmd, yang juga membahas wacana jabatan presiden selama 3 periode.
Kepala negara, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, menolak secara tegas untuk menjabat kembali presiden selama 3 periode.
Baca Juga: Duka Paling Dalam Ahok Atas Meninggalnya Anton Medan, Ungkap Kenangan Paling Manis
Sebab, kata mantan Gubernur DKI Jakarta melalui Mahfud MD, jabatan 3 periode seorang presiden tela melanggar amanat kontitusi.
Sebelumnya, politikus senior Amien Rais menuding Presiden Jokowi akan melakukan berbagai cara untuk dapat menjabat Presiden Republik Indonesia selama 3 periode.