Profil dan biodata lengkap umur Artidjo Alkostar, mantan hakim agung penegak keadilan.
Sebelumya, Artidjo Alkostar yang merupakan salah satu anggota Dewas KPK telah meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021.
Kabar duka tersebut pertama kali dikabarkan oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD dalam keterangannya di akun Twitter miliknya pada Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, Pemberat Vonis Para Koruptor
Alumni Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta ini dikenal sebagai seorang hakim agung saat bertugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu menegakkan keadilan dan memberikan vonis yang sangat berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Sebut saja Anas Urbaningrum yang sedianya dihukum 8 tahun menjadi 14 tahun penjara.
Atas dasar itu, nama Artidjo Alkostar semakin dikenal dan disegani oleh siapapun.
Profil Artidjo Alkostar hingga Dilantik Jadi Dewas KPK
Artidjo Alkostar yang sedianya menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung Repuplik Indonesia dari tahun 2000 hingga purnatugas pada 2018 langsung dilirik dan dijadikan sebagai salah satu anggota Dewas KPK oleh Presiden Jokowi pada 29 Desember 2019.
Pria yang lahir pada 22 Mei 1948 di Situbondo, Jawa Timur ini dikenal sangat aktif berorganisasi selama menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta hingga lulus dan mendapatkan helar sarjananya pada 1976.
Pada tahun yang sama, Artidjo Alkostar menajadi salah satu pengajar di Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta tepatnya di Fakultas Hukum.
Baca Juga: Fakta Dibalik Meninggal Dunia Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, Dikabarkan Oleh Mahfud MD
Selain itu, Artidjo Alkostar juga ternyata juga menjadi salah satu dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta dari 1981 hingga 1989.
Terpilih Jadi Hakim Agung
Artidjo Alkostar, tepat tahun 1989 mendapatkan kesempatan untuk belajar tentang dunia hukum terutama profesi pengacara bidang Hak Asasi Manusia Colombia University.
Tidak sampai situ saja, ternyata seorang Artidjo Alkostar juga berkuliah kembali di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago pada 2002.
Hingga kemudian mendapatkan gelar S3 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2007.
Di tahun 2000, Artidjo Alkostar mendapatkan tawaran menjadi hakim agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pensiun pada tahun 2018.
Sosok Artidjo Alkostar
Selama 18 tahun berkiprah sebagai hakim agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Artidjo Alkostar dikenal tak pernah ambil cuti dan gaji sedikitpun.
Sebab, Artidjo Alkostar tidak mau disalahkan jika putusan hukum yang dia keluarkan dianggap memihak setelah diberangkatkan ke luar negeri.
Soal harta, dilansir dari berbagai sumber, Artidjo Alkostar hanya memiliki harta Rp 181,9 juta pada tahun 2017.
Ditambah, seorang mantan hakim agung ini tidak mempunyai sebuah kendaraan mewah.