Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap bersama satu pengusaha dan 4 bawahannya pada Jumat, 26 Februari 2021.
Pasalnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Fakta-fakta KPK Amankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Diduga Kasus Korupsi
Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ia mengatakan bahwa KPK melakukan OTT terhadap pelaku korupsi di wilayah Sulsel.
Ghufron juga mengatakan bahwa Nurdin Abdullah kini telah tiba di Jakarta yang dibawa oleh KPK dari Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kakek 80 Tahun di India Terkejut Dapat Tagihan Listrik Rp 157 Miliar, Langsung Dilarikan ke RS
Meski demikian, Ghufron masih enggak menjelaskan siapa saja yang ditangkap dan atas kasus apa Nurdin Abdullah ditangkap.
Hal itu karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.