Fakta pernyataan pemerintah soal sanksi penolak vaksinasi merupakan opsi terakhir, utamakan langkah persuasif.
Pernyatan tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang kembali menyinggung sanksi dari pemerintah kepada masyarakat penolak vaksin Covid-19 sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Menurut Wiku, sapaan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, sanksi masyarakat penolak vaksiansi belum tepat untuk dilakukan.
Baca Juga: Jennifer Jill sebut Dirinya Baik Usai Jadi Tersangka Narkoba
Sebab, masyarakat hingga kini masih mendukung program vaksiansi Covid-19 yang digagas oleh pemerintah.
Baca Juga: Ancaman Potensi Banjir Bandang akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa Seperti Dikatakan BMKG
Dari pada memikirkan tentang bagaimana sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan lebih baik memikirkan bagiamana cara yang efektif untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.