Respon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sanksi bagi warga yang tolak divaksinasi, stok vaksin sedikit.
Lebih lanjut, Anies begitu sapaan Gubernur DKI Jakarta ini, menyarankan program vaksinasi Covid-19 diberikan kepada yang lebih membutuhkan dan menginginkan untuk divaksin Covid-19 Sinovac.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Alesya Kafelnikova, Model yang Pose Telanjang di Atas Gajah
Sebab, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini jumlah stok vaksin Covid-19 Sinovac sangat terbatas.
Baca Juga: Ari Wibisono Kecewa Terhadap Fotografer Senior Arbain Rambey soal Foto Gunung Gede Pangrango
Sebelumnya, dalam Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 disebutkan, bagi warga DKI Jakarta yang menolak untuk menerima vaksin Covid-19 akan diberi denda Rp 5 juta dan ditangguhkan bantuan sosial atau bansos sementara waktu.
Pernyataan itu juga dikuatkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang memberikan pernayataan soal sanksi kepeada warga DKI Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.