Pasca Hadir Sidang Perceraiannya, Rachel Vennya Bungkam dan Hindari Wartawan

Pasca Hadir Sidang Perceraiannya, Rachel Vennya Bungkam dan Hindari Wartawan

Yuli Nopiyanti
2021-02-09 17:45:11
Pasca Hadir Sidang Perceraiannya, Rachel Vennya Bungkam dan Hindari Wartawan
Pasca hadir di sidang perceraiannya, Rachel Vennya bungkan dan hindari wartawan. (Foto:Dok.Instagram/rachelvennya)

Pasca hadir di sidang perceraiannya, dengan Niko Al Hakim Rachel Vennya bungkam dan hindari wartawan.

Pasalnya persidangan yang digelar hari ini, Selasa 9 Februari 2021, dengan agenda mediasi tersebut terpaksa harus ditunda lantaran Niko berhalangan hadir.

Baca Juga: Usai Digugat Cerai Rachel Vennya, Heboh Foto Niko Al Hakim dengan Selebgram Seksi Beredar Dimedsos

"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya, suaminya, tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus," ujar Taslimah.

Bahkan Rachel Vennya juga tertutup soal alasan dirinya menggugat cerai sang suami. Hal tersebut membuat netizen khususnya para penggemar bertanya-tanya.

Bahkan belakangan ini juga beredar rumor Rachel Vennya menggugat cerai Niko lantaran ada orang ketiga. Terkait gosip tersebut, pihak Rachel Vennya pun enggan memberi tanggapan.

Baca Juga: Ibunda Rachel Vennya Angkat Suara, Terkait Lepas Hijab yang Dikira Ikut-ikutan Anaknya

Diketahui sebelumnya Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai  atas suaminya, Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021. Belum diketahui apa alasan Rachel memutuskan untuk bercerai.

Gugatan cerainya sendiri saat ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30