Biografi dan profil lengkap agama Jaksa Pinangki tengah menjadi sorotan publik. Dirinya dihukum 10 tahun penjara karena terlibat kasus Djoko Tjandra.
Siapakah Jaksa Pinangki? Berikut correcto,id sajikan untuk Anda Biografi dan profil lengkap agama Jaksa Pinangki.
Baca juga: Fakta-fakta Uang Redominasi Rp 100 dengan Wajah Jokowi
Biodata Jaksa Pinangki
Setelah ditelusuri dari berbagai sumber berikut correcto.id himpun untuk Anda biodata lengkap Jaksa Pinangki.
Nama lengkap: Dr. Pinangki Sirna Malasari, SH., MH.
Nama populer: Jaksa Pinangki
Tempat lahir: Yogyakarta, Indonesia
Tanggal lahir: 21 April 1981
Umur Jaksa Pinangki: 39 tahun
Agama Jaksa Pinangki: Islam
Status: Janda
Pasangan: Djoko Budihardjo (Alm.) dan Napitulu
Profesi: Jaksa
Pendidikan Jaksa Pinangki
Ternyata Jaksa Pinangki adalah seorang jaksa dengan gelar sarja doktor. Jaksa Pinangki menempuh pendidikan S1 pada tahun 2000-2004 jurusan hukum di Universitas Ibnu Chaldun, Bogor Jawa Barat. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 magister hukum di Unibersitas Indonesia tahun 2004-2006. Berselang dua tahun, Jaksa Pinangki lanjutkan studi S3 doktor hukum di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat tahun 2008-2011.
Karir Jaksa Pinangki
Ternyata sebelum menjabat sebagai Jaksa eselon IV Jaksa Pinangki pernah mengajar sebagai dosen hukum di beberapa universitas. Pada tahun 2013-2015 dirinya mengajar di Universitas Jayabaya, Jakarta. Kemudian pada tahun 2015-2019 dirinya mengajar di Universitas Trisakti Fakultas Hukum.
Baca juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Helena Lim, Crazy Rich Jakarta yang Terima Vaksin Covid-19 Duluan
Karir sebagai penegak hukum sebagai jaksa telah berlangsung selama 15 tahun. Pada tahun 2013 dirinya mulai mendapat posisi penting, Jaksa Pratama Eselon III. Beberap tahun kemudian naik jabatan menjadi Eseloan IV dan menjabat sebagai Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Terjerat kasus Djoko Tjandra
Setelah sekian lama berkarir sebagai penegak jaksa penegak hukum. Nama Jaksa Pinangki justri disebut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Jaksa Pinangki menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 7 miliar untuk membebaskannya dari proses hukum. Atas tindakan nya yang merugikan negara tersebut pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada Jaksa Pinangki.