Perkembangan terkini dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan. Sang pembeli, Asdianti Baso menegaskan hanya membeli tanah bukan pulau.
Sebelumnya, isu penjualan Pulau Lantigiang oleh Syamsul Alam seharga Rp 900 juta ini kepada Asdianti Baso, dengan uang muka Rp 10 juta ini mengegerkan masyarakat.
Sebab, pulau yang berada di Sulawesi Selatan itu masuk dalam Balai Taman Nasional Taka Bonerate.
Baca Juga: Fakta-fakta Kebakaran Mall di Bogor, Diduga Disebabkan Korsleting Listrik
Sang pembeli, Asdianti Baso yang merupakan warga Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Sulawesi Selatan mengatakan, dirinya telah berkonsultasi kepada Balai Taman Nasional Taka Bonerate soal pembelian lahan di pulau tersebut pada 2017.
Oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Asdianti Baso disarankan untuk membangun hanya pada zona pemanfaatan.
Jauh sebelum Balai Taman Nasional Taka Bonerate datang dan merawat Pulau Lantigiang, pada tahun 2000, masyarakatlah yang terlebih dahulu memanfaatkan pulau tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Gempa Magnitudo 5,2 Kepulauan Aru Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Salah satunya nenek Syamsul Alam, Dorra yang telah memanfaatkan lahan di pulau berpasir putih tersebut sejak 1942.
Terakhir, Asdianti Baso mengatakan, sudah membeli tanah di Pulau Lantigiang pada 2015 beserta surat kepemilikan tanah. Hanya saja, transaksi jual-beli baru terjadi pada 2019.