Fakta-fakta kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Raung yang terletak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur dari status Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).
Rupanya peningkatan status Gunung Raung ini dibenarkan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Betul (dinaikkan). Kemarin Kamis 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Operasi SAR Resmi Dihentikan, Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Bakal Seremoni Tabur Bunga
Berikut fakta-fakta kenaikan status aktifitas Gunung Raung
Gunung Raung Naik dari Level I ke Level II
Status Gunung Raung naik dari level I atau normal menjadi level II atau waspada setelah gunung api yang terletak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember itu mengalami erupsi kecil.
Dilansir dari Antara Aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung tanggal 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB.
Gunung Raung Erupsi Sejak Rabu
Peningkatan status Gunung Raung dari level I ke level II ini, karena beberapa kali terjadi erupsi kecil, sejak Rabu 20 Januari malam dan terekam adanya tremor non-harmonik dan gempa vulkanik dalam.
Selanjutnya pada Kamis 21 Januari dini hari, pada pukul 00:30 WIB hingga pukul 06:00 terekam delapan kali gempa hembusan dan 32 kali tremor nonharmonik.
Baca Juga: Seminggu Vaksin, Bupati Sleman Sri Purnomo Positif Covid-19
Selain itu, juga terjadi beberapa kali gempa juga disusul munculnya asap hitam dan membubung tinggi antara 100 meter hingga 400 meter di atas puncak kawah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar masyarakat serta para wisatawan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari puncak kawah Gunung Raung.