Usai divaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac, penerima vaksin harus suntik ulang kembali setelah menerima vaksin tersebut setahun atau dua tahun kemudian.
Pernyataan ini datang dari Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof. Kusnadi Rusmil, yang juga menyebutkan, vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin influenza yang hanya dapat bertahan maksimal 2 tahun.
Baca Juga: Ungkapan Kerinduan Sang Istri, Setelah 7 Hari Wafatnya Syekh Ali Jaber
Seletah penerima vaksin Sinovac menerima vaksin keduanya, maka diharuskan mendapatkan vaksin yang sama setelah satu atau dua tahun sejak vaksinasi terakhir itu.
Baca Juga: Jerman Perpanjang Lockdown hingga Februari 2020, Setelah Muncul Varian Baru Corona
Sekedar informasi, saat ini pemerintah tengah membuat vaksin Merah Putih dengan bahan baku yang dibuat oleh Bio Farma bersama Sinovac berupa virus mati.