Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun

Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun

Ahmad
2021-01-20 00:36:29
Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun
Usai divaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac, penerima vaksin harus suntik ulang kembali setelah menerima vaksin tersebut setahun atau dua tahun kemudian. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Usai divaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac, penerima vaksin harus suntik ulang kembali setelah menerima vaksin tersebut setahun atau dua tahun kemudian.

Pernyataan ini datang dari Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof. Kusnadi Rusmil, yang juga menyebutkan, vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin influenza yang hanya dapat bertahan maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Ungkapan Kerinduan Sang Istri, Setelah 7 Hari Wafatnya Syekh Ali Jaber

Seletah penerima vaksin Sinovac menerima vaksin keduanya, maka diharuskan mendapatkan vaksin yang sama setelah satu atau dua tahun sejak vaksinasi terakhir itu.

Baca Juga: Jerman Perpanjang Lockdown hingga Februari 2020, Setelah Muncul Varian Baru Corona

Sekedar informasi, saat ini pemerintah tengah membuat vaksin Merah Putih dengan bahan baku yang dibuat oleh Bio Farma bersama Sinovac berupa virus mati.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30