Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun

Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun

Ahmad
2021-01-20 00:36:29
Usai Divakasinasi, Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac Harus Suntik Kembali Setelah 1-2 Tahun
Usai divaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac, penerima vaksin harus suntik ulang kembali setelah menerima vaksin tersebut setahun atau dua tahun kemudian. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Usai divaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac, penerima vaksin harus suntik ulang kembali setelah menerima vaksin tersebut setahun atau dua tahun kemudian.

Pernyataan ini datang dari Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof. Kusnadi Rusmil, yang juga menyebutkan, vaksin Covid-19 ini sama seperti vaksin influenza yang hanya dapat bertahan maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Ungkapan Kerinduan Sang Istri, Setelah 7 Hari Wafatnya Syekh Ali Jaber

Seletah penerima vaksin Sinovac menerima vaksin keduanya, maka diharuskan mendapatkan vaksin yang sama setelah satu atau dua tahun sejak vaksinasi terakhir itu.

Baca Juga: Jerman Perpanjang Lockdown hingga Februari 2020, Setelah Muncul Varian Baru Corona

Sekedar informasi, saat ini pemerintah tengah membuat vaksin Merah Putih dengan bahan baku yang dibuat oleh Bio Farma bersama Sinovac berupa virus mati.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00