Bila mangkir lagi pangilan KPK (Komisi Pemberantasan Koripsi) bakal jemput paksa anak Roma Irama.
Pasalnya Romy Syahrial ini dipanggil datang sebagai saksi. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menuju Sulbar, Tinjau Penanganan Pasca Gempa
"Ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.
Bahkan Romy sebelumnya protes dipanggil KPK. Dia mengaku tidak mengetahui rasuah yang dilakukan oleh pejabat di Banjar itu. Romy bahkan mengklaim ada kesalahan yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Sosok Budi Said, Pengusaha yang Menang Gugatan Emas Melawan Antam
Rupanya hal itu karena adanya kesalahan ejaan dari surat panggilan yang diterimanya. Lembaga Antikorupsi itu tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy.
"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," ujar Ali.