Gubernur DKI Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari

Gubernur DKI Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari

Anisa Br Sitepu
2021-01-09 15:12:40
Gubernur DKI Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan resmi memperketat PSBB mulai 11-25 Januari 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan resmi memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021.

"Di periode 11-25 Januari dan bisa diperpanjang," kata Anies Baswedan secara virtual, Sabtu, 9 Januari 2021.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang melakukan pengetatan PSBB di Jawa-Bali pada Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut PSBB Jakarta Disesuaikan Dengan PPKM Jawa-Bali

Keputusan ini tetuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh situasi Covid-19 di Jakarta yang menghawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Fakta Terbaru PSBB Jawa-Bali, Jangan Berpergian 11-25 Januari


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30