Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperketat pengawasan pelarangan perayaan malam Tahun Baru mulai pukul 19.00 WIB.
"Mulai jam 19.00 WIB nanti, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.
Baca Juga: 11 Titik Menuju Jakarta Disekat, Polisi Minta Malam Tahun Baru di Rumah
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri untuk mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Hal itu merupakan sesuai dengan Instruksi Gubernur bahwa semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru ditiadakan.
Berbeda dengan tahun ini bahwa di perayaan Malam Tahun Baru 2021 tidak ada konser, tidak ada kegiatan petasan, kembang api dan kuliner.
Baca Juga: Tak Ada Pengurangan Rute Transjakarta di Malam Tahun Baru
"Pemprov DKI juga tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jadi, tidak ada konser, tidak ada kegiatan petasan, kembang api serta tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian untuk seluruh kendaraan yang keluar masuk di wilayah perbatasan DKI Jakarta akan diawasi ketat oleh aparat.