Tagar #FPITerlarang Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya

Tagar #FPITerlarang Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya

Anisa Br Sitepu
2020-12-30 14:31:09
Tagar #FPITerlarang Duduki Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya
Pemerintah resmi membubarkan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) (Foto: FPI)

Tagar #FPITerlarang Duduki Trending Twitter. Usut punya usut, ternyata tagar tersebut tentang Front Pembela Islam (FPI) yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia. 

Keputusan pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020. 

Baca Juga: Fakta-fakta Pemerintah Bubarkan FPI yang Disetujui Enam Pejabat

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa,“ kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.


Untuk diketahui bahwa pelarangan itu disetujui oleh enam pejabat, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar. 

Baca Juga: Tagar #MandiriFDN Duduki Trending Twitter, Ini Faktanya

Dengan trendingnya tagar #FPITerlarang, ini beberapa cuitan dari pengguna Twitter. 

“Sah !! FPI sdh bubar. FPI organisasi terlarang. Dilarang melakukan kegiatan, pengunaan simbol dan atribut FPI. #FPITerlarang,” cuit akun Chotimah.

"Keputusan pemerintah sudah tepat. #FPITerlarang,” timpal akun Rafika B.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00