Siber Polri Kejar Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan Lambang Negara

Siber Polri Kejar Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan Lambang Negara

Dedi Sutiadi
2020-12-29 19:34:18
Siber Polri Kejar Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan Lambang Negara
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

Parodi lagu Indonesia Raya telah menghina bangsa. Siber Polri kejar pelaku pelecehan Lagu Indonesia Raya dan lambang negara. 

Pihak Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan melakukan penyelidikan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya. Kabid Humas Polri menerangkan akan mengusut tuntas kasus yang telah melecehkan lambang negara. 

Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap So Joo Yeon, Pemain Drama A Love So Beautiful

"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Argo menerangkan bahwa lagu Indonesia Raya dengan lirik yang diplesetkan telah menghina bangsa Indonesia. Hal tersebut menurutnya merupakan kasus yang tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. 

"Berkaitan viral di medsos tentunya berkaitan dengan lagu kebangsaan kita yang kata-katanya dipelesetkan tentunya kita sebagai bangsa Indonesia, kita punya rasa nasionalisme tinggi," ucapnya. 

Argo menerangkan bahwa pihak Polri telah menunjuk tim siber bareskrim yang akan mengusut kasus tersebut. Selain itu Argo juga menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Kominfo untuk mengusut kasus tersebut. 

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Michael Yukinobu de Fretes dengan Gisel, Sering Kerja Bareng

"Kemudian penyidik dalam hal ini dari Siber Bareskrim sudah koordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait yang lain," ungkap Argo.

"Tentunya ini jadi bagian penyidik Siber Crime nanti, kita melihat apakah lokus delictinya ada dimana, nanti menjadi bagian penyelidikan Siber Crime," kata Argo.


Share :