Kecelakaan terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menewaskan seorang pengendara perempuan pada Jumat, 25 Desember 2020.
Menurut seorang saksi, kecelakaan berawal saat terjadi pertengkaran antara anggota polisi yang mengendarai sebuah mobil dan pengendara lain di Jalan Raya Ragunan. Diketahui bahwa anggota tersebut adalah Aiptu CH.
Berikut fakta-fakta kecelakaan di Pasar Minggu:
1. 3 Pengendara motor jadi korban
Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu Iptu Supriyatno mengatakan bahwa mobil tersebut dikenadari oleh seorang anggota kepolisian.
Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga sepeda motor. Salah satu pengendara meninggal di lokasi kejadian.
Baca Juga: Fakta-fakta Pasien dan Perawat Sesama Jenis Diduga Mesum di Wisma Atlet
2. Korban Dilarikan ke RS Prikasih Pondok Labu
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prikasih Pondok Labu.
"Yang luka langsung dibawa ke RS Prikasih Pondok Labu. Info anaknya kerja di sana," kata Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu itu.
3. Polisi Masih Mengumpulkan Bukti Untuk Menetapkan Tersangka
Terkait kecelakaan tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
"Masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangkanya," kata AKBP Fahri Siregar pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca Juga: Batik Air dan Air Asia Dilarang Terbang ke Pontianak, Ini Tanggapan INACA
4. Segera Gelar Perkara
Untuk diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Hal itu untuk menentukan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor.