Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas tegaskan tidak ada campur tangan pemerintah dibalik cuti tayang program ILC pada tahun depan.
Pernyataan ini merupakan respon Karni Ilyas menjawab pernyataan dari Ekonom Senior Rizal Ramli dalam episode terakhir ILC bertema Renungan Akhir Tahun: Dampak Tekanan Ekonomi, Ibu Bunuh Anak, Suami Bakar Isteri", Selasa 15 Desember 2020.
Rizal Ramli yang turut menjadi pembicara dalam acara itu menyinggung soal adanya kepanikan dari penguasa dibalik cuti tayangnya program ILC.
Baca Juga: Obat Baricitinib Diklaim Bisa Pulihkan Covid-19 Lebih Cepat
Menurut Rizal, ILC merupakan program biasa yang menampilkan debat antara tokoh. Namun kata dia, tak jarang program ILC membawa pembelajaran.
"Saya bingung kok ini yang kuasa takut sama yang model begini doang, harusnya biasa aja. Justru kebebasan untuk berpikir, berpendapat itu akan membuat demokrasi lebih bermanfaat. Jadi saya lihat sederhana, ini menunjukkan yang kuasa semakin panik, semakin tidak percaya diri, semangat otoriternya semakin menggebu gebu, takut sama bayangan sendiri," kata Rizal.
Sebelumnya, Manajemen tvOne juga telah buka suara dibalik cuti tayangnya program ILC.
Baca Juga: Mengenal Delirium, Gejala Baru Covid-19 Pada Lansia
Dalam rilis resminya, Manajemen tvOne menyatakan bahwa ILC adalah sebuah brand and program televisi yang Hak Cipta dan Hak Siarnya dimiliki oleh pihak ketiga, bukan dimiliki oleh tvOne.
Lalu, sehubungan dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan, serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital.