Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan aliran dana suap bansos Covid-19. Menteri Sosial Juliari Batubara terima Rp 17 miliar untuk keperluan pribadi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap aliran dana suap bansos Covid-19 yang diterima sejumlah pejabat di Kementerian Sosial. Firli menyebut bahwa suap diterima dalam dua periode, pertama sebesar Rp 12 miliar dan kedua Rp 8,2 miliar.
Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagian nya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB (Juliari) melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers Minggu 6 Desember 2020 dini hari.
Dari total uang tersebut diduga kuat uang sebesar Rp 17 miliar mengalir kepada Mensos Juliari Batubara. Firli menerangkan kuat dugaan uang tersebut akan digunakan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara untuk kebutuhan pribadinya.
"Diduga (uang fee) akan digunakan untuk keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," ungkap Ketua KPK Filri Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu 6 Desember 2020 dii hari.
Uang tersebut diterima dari hasil fee pengadaan bansos Covid-19 yang berupa paket sembako senilai Rp 300 per paket bansos. Uang tersebut terkumpul dari fee setiap paket sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Baca juga: Kronologi Kasus Suap Bansos Covid-19 Menteri Sosial Juliari Batubara, Terima Uang 17 Miliar
Pada kegiatan pengadaan paket bansos Covid-19 berupa paket sembako periode pertama diduga terkumpul fee sebesar Rp 12 miliar yang pembagian nya diberikan secara tunai oleh Matheus Soko Santoso sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial kepada Mensos Juliari Batubara lewat Adi Wahyono sebesar Rp 8,2 miliar.
Pada kegiatan pengadaan paket bansos Covid-19 pada bulan Oktober hingga 2020 hingga Desember 2020 terkumpul fee sebesar Rp 8,8 miliar yang mengalir pada Mensos Juliari Batubara. Sehingga total fee yang diterima Menteri Sosial Juliari Batubara sebesar Rp 17 miliar. dana tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk kebutuhan pribadi Juliari Batubara.