Viral penangkapan mahasiswa Sigi terkait teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Namun hingga kabar ini rilis Polda belum terima kabar pasti.
Seorang mahasiswa berinisial I (22) di Sigi, Sulawesi Tengah dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa 1 Desember 2020. Penangkapan diduga terkait aksi pembunuhan oleh kelompok teroris MIT di Sigi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Bersama Gubernur Tokyo
Menurut salah satu keluarga mahasiswa tersebut I ditangkap di kediamannya pada pukul 16.00 WITA di rumahnya yang terletak di Dusun 2, Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi. Menurutnya I ditangkap oleh delapan orang polisi yang datang dengan empat mobil.
"Ada empat mobil, tapi hanya delapan orang polisi yang turun jemput adik sepupuku," kata Abdul Razak (24) yang merupakan salah satu keluarga I.
Razak menerangkan bahwa bahwa adik sepupunya itu diamankan polisi karena postingan nya di media sosial. Unggahan I di media sosial facebook berkaitan dengan MIT. Sebab itu I diamankan polisi untuk mendapat bimbingan selam 20 hari di Polda Sulteng.
"Katanya ada yang dia posting itu. Sorenya diamankan, paginya kita pergi jenguk," ungkap razak.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Ustaz Maaher Tidak Keluar dari Penjara
Namun keterangan berbeda justru diberikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng. Kombes Pol didik Supranoto menerangkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya seorang warga yang ditahan sebab postingan di media sosial facebook.
"Belum dapat informasi," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol didik Supranoto
Hal sama juga diungkapkan oleh Analis Utama Intelijen Densus 88, Brigjen Pol Ibnu Suhendra. Menurutnya tidak ada penangkapan yang dilakukan dari Densus 88