Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga lakukan tindakan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Baca juga: Semua Warga Portugal Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis
KPK kembali mengamankan pejabat negara yang diduga tela melakukan tindak pidana korupsi. KPK berhasil mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari. Salah satu orang yang diamankan KPK adalah pejabat dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua KPK, Firli Bahuri Membenarkan penangkapan salah satu pejabat Kemensos tersebut. "Betul," jawab Filri singkat saat dikonfirmasi pada sabtu 5 Desember 2020.
Namun hingga berita ini naik belum diketahui nama atau jabatan salah satu pejabat di Kemensos tersebut. Kini KPK baru mengamankan beberapa orang untuk selanjutnya dalam waktu 24 jam akan ditentukan status hukum orang-orang yang tertangkap dalam operasi OTT KPK tersebut.
Baca juga: Adi Bing Slamet sebut Iyut Bing Slamet Sudah Dewasa, Tahu Konsekuensi Perbuatannya
Ini merupakan aksi OTT KPK yang selanjutnya yang membuat publik geger setelah sebelumnya menangkap beberapa pejabat negara seperti Menteri Perikanan Edhi Prabowo Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.