Pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatur siapa yang akan berhak memberikan vaksin ke mayarakat saat vaksinasi corona dilakukan.
Pernyataan tersebut datang dari Pakar Imunisasi, dr. Elizabeth Jane Soepardi, dalam acara dialog produktif, bertema “Siapkan Kedatangan Vaksin” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga: Kembali Pecahkan Rekor, Kasus Corona di RI Tambah 8.369 pada 3 Desember 2020
Pernyataan dr. Elizabeth juga didukung tenaga kesehatan lainnya yang kini tengah merawat pasien corona seperti, Lia Gustina AMD.Kep, relawan tenaga kesehatan yang sudah bertugas sejak April di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Saya berharap kepada masyarakat, untuk tetap menjaga protokol Kesehatan 3M dan tidak berkerumun meski ada vaksin nantinya. Tetap mendukung kami yang ada di garda terdepan”, ujarnya.
Selain itu, dr. Elizabeth juga mengingatkan, “Kita semua harus sadar, kapasitas produksi vaksin tidak akan cukup untuk semua penduduk, sudah pasti vaksinasi nantinya akan bertahap.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Menaker Ida Fauziyah Positif Corona
Sehingga 3M tadi harus tetap kita jalankan, bahkan setelah kita divaksinasi jangan merasa terlindungi 100%. Sehingga dengan begitu, masker dan hand sanitizer akan terus kita bawa sebagai budaya kita ke depannya”. jelasnya.
Sekedar informasi, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Sebelumnya, penyebaran virus corona di Indonesia semakin tak terkendali. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibagikan tim BNPB, dilaporkan ada 8.369 kasus baru corona pada Kamis 3 Desember 2020.
Dengan penambahan tersebut, kasus corona di Indonesia berjumlah 557.877. Penambahan kasus tersebut dihasilkan dari pemeriksaan spesimen sebanyak 62.397. Penghimpunan data ini dilakukan setiap harinya per pukul 12.00 WIB.