Fakta Terbaru Kasus Artis ST dan MA, Tarif Mencapai Rp 110 Juta

Fakta Terbaru Kasus Artis ST dan MA, Tarif Mencapai Rp 110 Juta

Anisa Br Sitepu
2020-11-27 15:19:09
Fakta Terbaru Kasus Artis ST dan MA, Tarif Mencapai Rp 110 Juta
Illustrasi Kasus Prostitusi Online

Kasus dugaan prostitusi online yang menimpa artis ST dan MA. Faktanya, tarif artis ST dan selebgram MA mencapai  Rp 110 juta sekali melayani pria hidung belang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara pada Jumat, 27 November 2020.

"Dua orang wanita yang melakukan protitusi ini memasang tarif seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Sudjarwoko.

Baca Juga: Menguak ST dan MA, Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi di Jakarta Utara

ST yang diketahui sebagai pemain layar lebar dan MA adalah selebgram. Keduanya ditangkap saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang. 

"Saat ditangkap, kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko mengatakan dari Rp 110 juta keduanya mendapat bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta) dan sisanya untuk mucikari. 

Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.

Baca Juga: Artis ST yang Terlibat Prostitusi Online Diduga Shoumaya Tazkiyyah, hingga Medsos Menghilang

Namun,  keduanya baru menerima uang Rp 60 juta.  Sisanya Rp 50 juta sesuai kesepakatan akan dibayar setelah kegiatan selesai. 

Polisi mengamankan dua mucikari dalam kasus ini yaitu  perempuan dan laki-laki yang berinisial AR dan AC.

Barang bukti dalam penggerebekan ini, polisi menyita berupa handphine, kondom serta seprai. 


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00