Kalangan artis kembali tersangkut kasus prostitusi. Kali ini artis dengan inisial ST dan MA tertangkap polisi di Jakarta Utara.
Keduanya yang berprofesi menjadi artis diduga sering tampil menjadi bintang dalam FTV dan menjadi selebgram.
Kemudian, keduanya juga terduga kerap kali menjadi endorse pada berbagai macam produk yang diiklankan.
Masing-masing artis yang diamankan, yakni ST dan MA masih berusia 27 tahun dan 26 tahun.
Kedua artis ini tertangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November 2020 malam.
Baca Juga: Artis ST yang Terlibat Prostitusi Online Diduga Shoumaya Tazkiyyah, Hingga Medsos Menghilang
Selain kedua artis tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yakni pria berinisial AR perempuan berinisial CS.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut.
"Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Artis ST dan MA Diamankan Bersama Dua Rekannya di Sebuah Hotel
Identitas kedua artis muda yang diduga terlibat prostitusi itu banyak dipertanyakan oleh publik.
Publik mengaitkan sosok artis berinisial ST yang dibekuk polisi ini dengan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.
Sementara itu, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.
Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik.
Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.
Beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi di antaranya handphone dan alat kontrasepsi alias kondom.