Ditengah pandemi wabah virus corona program perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas pemerintah di tahun 2021. Pada APBN 2021, disiapkan dana Rp 408,8 triliun untuk pelaksanaan perlindungan sosial.
Dalam agenda penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 di Istana Negara, Rabu 25 November.
Presiden RI Joko Widodo juga menginstruksikan agar anggaran belanja segera direalisasikan sejak awal tahun. Kepada Kementerian Sosial, Jokowi berpesan supaya bantuan sosial disalurkan ke penerima manfaat sejak awal Januari tahun depan.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Kasus Suap Menteri Edhy Prabowo, Rp 9,8 M Buat Belanja di Hawaii
"Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah," kata Jokowi.
Disis lain juga menyampaikan bahwa alokasi APBN tahun 2021 akan fokus kepada empat hal. Pertama, untuk penanganan kesehatan, yakni dalam hal penanganan pandemi utamanya fokus kepada vaksinasi peristiwa itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan saranan dan prasarana kesehatan.
Kedua berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga berkaitan dengan progran pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha. Keempat terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya
Disis lain Menteri Sosial Juliari P Batubara juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera merealisasikan anggaran 2021 dan menyalurkan sejumlah bantuan. Ia mengulas ada beberapa jenis bantuan yang masih disalurkan Kemensos.
"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat," kata Juliari.
Juliari juga menyampaikan untuk penanganan dampak ekonomi COVID-19 melalui bansos reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.
Baca Juga: Cara Paling Cepat Pesan Vaksin Corona Secara Mandiri dari Bio Farma
Sementara untuk PKH, Kemensos mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketehui juga bahwa pada Tahun 2021, pagu anggaran Kemensos sebesar Rp 92,817 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 91,005 triliun merupakan anggaran bantuan sosial. Mulai tahun 2020, anggaran Kemensos terus meningkat signifikan sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi.
Dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 triliun TA 2020, meningkat menjadi Rp 124 triliun, dan terakhir Rp 134,008 triliun. Mengacu data pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90%.